Peningkatan kompetensi mengajar guru dalam rangka mencapai hasil yang optimal banyak faktor yang mempengaruhi. Thoha (1996) mengemukakan bahwa kemampuan seseorang dipengaruhi oleh berbagai faktor, yaitu faktor individu dan lingkungan organisasi. Faktor individu meliputi kebutuhan, kepercayaan, pengalaman dan penghargaan. Sedangkan faktor lingkungan organisasi meliputi hirarki organisasi, tugas-tugas, tanggung jawab, sistem pengendalian dan kompetensi manajerial pemimpin. Hal tersebut sesuai dengan pendapat Sigit (Arifin, 1994:63) yang menyatakan bahwa “pada hakikatnya kemampuan seseorang itu dipengaruhi oleh faktor pembawaan, yang dibawa sejal lahir dan faktor lingkungan sekitar (pendidikan dan pengalaman hidup).
Handoko (1994) mengemukakan bahwa kemampuan seseorang dipengaruhi oleh faktor motivasi dan prestasi kerja yang tinggi. Lebih lanjut Yukl (1998:215) mengemukakan bahwa “seseorang yang mempunyai pengalaman dalam melaksanakan tugas, akan memperoleh standar keunggulan atau akan mengambangkan cara yang lebih baik untuk melakukan sesuatu”. Kossen (1993:198) menyatakan bahwa “keterampilan seseorang dapat dikembangkan melalui pengalaman langsung ketika bekerja”.
Menurut Purwanto (1984:104) “semakin seseorang mengulangi sesuatu, maka semakin bertambahlah kecakapan serta pengetahuan terhadap hal tersebut, dan dia akan menguasainya”. Dari uraian tersebut dapat dijelaskan bahwa setiap orang yang melaksanakan pekerjaan akan menemukan hal yang baru dari pekerjaan tersebut dan jika memahami hal-hal tersbut maka akan menjadi suatu pengalaman yang memadai untuk menyelesaikan pekerjaan yang dibebankan kepadanya.
Boediono (1992:25) menyatakan bahwa kemampuan guru banyak dipengaruhi oleh latar belakang pendidikannya. Dengan pendidikan maka seorang guru mendapatkan pengetahuan dan keterampilan dalam melaksanakan proses belajar mengajar. Jenis pendidikan tempat membina dan mengembangkan kompetensi mengajar guru dialami sebelum seorang guru mulai melaksanakan tugasnya dalam bentuk pre-service, maupun pendidikan tambahan dan penataran pada waktu mereka sudah bertugas yakni dalam bentuk in-service.
Suryadi (1994) menyatakan bahwa guru yang didik lebih lama akan memiliki kemampuan yang lebih tinggi, apapun jenis pendidikan tersebut. Lebih lanjut dijelaskan bahwa pendidikan dan latihan merupakan proses peningkatan keterampilan kerja baik teknis maupun manajerial”. Pendidikan berorientasi pada teori dilakukan di kelas, berlangsung lama. Latihan berorientasi pada praktek, dilakukan di lapangan. Guru yang mengikuti pelatihan dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan, keahlian dan sikap profesionalisme.
Berdasarkan pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa kompetensi mengajar guru dapat dilihat dari dua faktor yaitu faktor intrinsik dan faktor ekstrinsik. Faktor intrisnsik dimaksudkan adalah kemampuan yang dimiliki oleh seorang guru yang berasal dari individu, adanya motivasi untuk melaksanakan pekerjaan. Di samping faktor tersebut juga faktor lain yang mempengaruhi kompetensi mengajar guru adalah faktor dari luar berupa pengalaman dalam mengajar, jenjang pendidikan yang ditempuh maupun jenis pelatihan yang pernah diikuti. Faktor-faktor tersebut di atas merupakan faktor yang tidak dapat dipisahkan dalam membentuk kompetensi mengajar guru dalam melaksanakan proses belajar mengajar di kelas.
Artikel keren lainnya: