Keberhasilan guru dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar dipengaruhi oleh peran kepala sekolah. Hal ini disebabkan kepala sekolah disamping sebagai manajer juga berperan sebagai supervisor pendidikan yang turut memberikan pengaruh positif dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah.
Refered (Idris, 2001:49) mengemukakan bahwa “tingkah laku kepemimpinan berhubungan erat dengan kinerja guru yang tinggi dan konsiderasi dalam tingkah laku kepemimpinan erat hubungannya dengan kinerja guru daripada komponen lain.”
Dirawat (1986) menyatakan bahwa tugas dan tanggung jawab kepala sekolah digolongkan menjadi dua bidang yaitu tugas kepala sekolah bidang administrasi dan tugas di bidang supervisi. Tugas kepala sekolah dibidang administrasi digolongkan dibidang manajemen yang berhubungan dengan pengelolaan pengajaran, kepegawaian, kesiswaan, gedung dan halaman, keuangan dan pengelolaan hubungan sekolah dengan masyarakat. Sedangkan tugas kepala sekolah di bidang supervisi bertugas memberikan bimbingan, bantuan, pengawasan dan penilaian pada masalah yang berhubungan dengan teknis penyelenggaraan dan pengembangan pendidikan dan pengajaran berupa perbaikan program dan kegiatan pendidikan pengajaran untuk dapat menciptakan situasi belajar mengajar yang lebih baik.
Purwanto (1987) menyatakan supervisi pengajaran adalah kegiatan pembinaan dan bimbingan yang ditujukan untuk memperbaiki kondisi guru dan materi untuk meningkatkan terciptanya situasi belajar mengajar yang lebih baik dan terciptanya tujuan pendidikan.
Atmodowirio (2000) menyatakan bahwa tugas kepala sekolah berkewajiban untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan terhadap apa yang telah dilaksanakan. Dalam hal ini tugas kepala sekolah adalah membantu guru dalam:
1. Melihat dengan jelas tujuan pendidikan.
2. Membimbing murid dalam belajar.
3. Menggunakan sumber-sumber belajar.
4. Menggunakan metode dan alat pelajaran modern.
5. Memenuhi kebutuhan belajar.
6. Menilai kemajuan murid dan hasil pekerjaan guru.
7. Membina reaksi mental atau moral kerja guru dalam rangka pertumbuhan pribadi dan jabatan.
8. Mencurahkan perhatian sepenuhnya kepada murid di sekolahnya.
Lebih lanjut dijelaskan oleh Atmodowirio (2000) bahwa dalam pelaksanaan teknik pembelajaran yang tidak dapat segera diaplikasikan oleh guru, maka kepala sekolah mengambil peran dalam upaya pembinaan dan bimbingan secara sistematik dan disusun mekanisme profesional guru melalui kegiatan:
1. Melihat dengan jelas proses belajar mengajar.
2. Melihat jelas tujuan-tujuan pendidikan.
3. Menyusun kegiatan belajar mengajar.
4. Menerapkan metode mengajar yang baik.
5. Menggunakan sumber pengalaman belajar.
6. Menciptakan alat peraga dan penggunaannya.
7. Menyusun program belajar mengajar.
8. Menyusun tes hasil belajar.
9. Membina moral dan kegembiraan kerja.
Mulyasa (2004) menyatakan bahwa dalam melaksanakan fungsinya sebagai edukator, kepala sekolah harus memiliki strategi yang tepat untuk meningkatkan profesionalisme tenaga kependidikan di sekolahnya. Memberikan dorongan kepada seluruh tenaga kependidikan untuk melaksanakan model pembelajaran yang menarik bagi peserta didik. Hal tersebut dapat dilakukan dengan cara pembinaan mental, pembinaan moral, pembinaan fisik dan pembinaan artistik.
Uraian di atas menunjukkan bahwa kepala sekolah sebagai supervisor pada intinya bertugas memberi rangsangan, bimbingan dan bantuan kepada guru-guru agar kompetensi mengajar mereka dapat meningkat sehingga situasi pembelajaran semakin efektif dan efisien. Kepala sekolah perlu menciptakan suasana kerja yang menyenangkan, aman dan menantang agar para guru lainnya bersikap terbuka, kreatif dan imajinatif. Hal ini menunjukkan bahwa peran kepala sekolah sangat besar dalam memberikan arah dalam pelaksanaan tugas guru sebagai tenaga pengajar.
Belum ada tanggapan untuk "Peranan Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Kompetensi Mengajar Guru"
Post a Comment