Hakikat dari pendidikan karakter adalah pendidikan nilai. Hal tersebut karena karakter mengandung nilai-nilai baik yang khas (Kemendikbud, 2016: 17). Sumber-sumber pendidikan nilai pun dapat berasal dari berbagai hal, seperti Pancasila. Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia cukup representatif untuk dijadikan dasar dalam menanamkan nilai-nilai luhur yang bisa membentuk karakter anak bangsa.
Lima pilar dalam Pancasila yang menjadi landasan karakter para peserta didik, yaitu
- Ketuhanan Yang Maha Esa, yang mampu melahirkan nilai religus;
- Kemanusiaan yang adil dan beradab, yang melahirkan nilai humanistis yang berorientasi pada hak dan kewajiban manusia sebagai makhluk sosial;
- Persatuan Indonesia, yang dapat memupuk jiwa patriotisme dan nasionalisme yang terbingkai dalam semboyan Bhinneka Tunggal Ika;
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan, yang mampu melahirkan etika kesadaran dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokratis; serta
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, yang diharapkan mampu mewujudkan sosok generasi muda yang peduli dan bersinergi dalam membangun kesejahteraan bagi bangsa (berjiwa sosial).
Pendidikan karakter tidak hanya sekedar mengajarkan tentang pengetahuan karakter yang baik, lalu diberikan angka penilaian, namun bagaimana nilai-nilai karakter baik bisa dinternalisasikan melalui tindakan dan tercermin dalam kehidupan sehari-hari sehingga menjadi sebuah kebiasaan baik yang melekat pada setiap anak. Ketika karakter hanya dijabarkan dalam nilai ‘angka’ maka akan menjadi sangat sempit. Itu akan mengakibatkan anak hanya melakukan kamuflase untuk memperoleh nilai tinggi, sementara di luar sistem penilaian anak kembali ke habitat aslinya karena tidak terbentuknya karakter secara sistemik, terintegrasi, dan komprehensif.
Menyoroti hal tersebut, penguatan pendidikan karakter akan menjadi tidak efektif jika hanya dilakukan dalam ruang sempit (di kelas). Strategi alternatif yang dapat dilakukan dalam upaya penguatan pendidikan karakter adalah melalui kegiatan ekstrakurikuler yang dapat menjadi ruang untuk aktualisasi hingga pengembangan karakter.
Oleh karena itu, pendidikan karakter jangan hanya sebatas teori yang perlu diketahui oleh peserta didik (moral knowing), namun harus menjadi sesuatu bersifat aplikatif praktis sehingga perlu adanya wadah untuk mengimplementasikannya. Wadah dimaksud adalah organisasi ekstrakurikuler di sekolah misalnya Pramuka, Paskibra, PMR dan lain-lain
Belum ada tanggapan untuk "5 Landasan Karakter Ekstrakurikuler di sekolah"
Post a Comment