Beranda · Artikel · Motivasi · Merdeka Belajar · Bahan Ajar · PTK · Pembelajaran

Model Group Investigation

Ide model pembelajaran geroup investigation bermula dari perpsektif filosofis terhadap konsep belajar. Untuk dapat belajar, seseorang harus memiliki pasangan atau teman. Pada tahun 1916, John Dewey, menulis sebuah buku Democracy and Education (Arends, 1998). Dalam buku itu, Dewey menggagas konsep pendidikan, bahwa kelas seharusnya merupakan cermin masyarakat dan berfungsi sebagai laboratorium untuk belajar tentang kehidupan nyata. 

Pemikiran Dewey yang utama tentang pendidikan (Jacob, et al., 1996), adalah: 

  1. siswa hendaknya aktif, learning by doing; 
  2. belajar hendaknya didasari motivasi intrinsik; 
  3. pengetahuan adalah berkembang, tidak bersifat tetap; 
  4. kegiatan belajar hendaknya sesuai dengan kebutuhan dan minat siswa; 
  5. pendidikan harus mencakup kegiatan belajar dengan prinsip saling memahami dan saling menghormati satu sama lain, artinya prosedur demokratis sangat penting; 
  6. kegiatan belajar hendaknya berhubungan dengan dunia nyata.

Gagasan-gagasan Dewey akhirnya diwujudkan dalam model group-investigation yang kemudian dikembangkan oleh Herbert Thelen. Thelen menyatakan bahwa kelas hendaknya merupakan miniatur demokrasi yang bertujuan mengkaji masalah-masalah sosial antar pribadi (Arends, 1998). 

Model group-investigation memiliki enam langkah pembelajaran (Slavin, 1995), yaitu: 

  1. grouping (menetapkan jumlah anggota kelompok, menentukan sumber, memilih topik, merumuskan permasalahan), 
  2. planning (menetapkan apa yang akan dipelajari, bagaimana mempelajari, siapa melakukan apa, apa tujuannya), 
  3. investigation (saling tukar informasi dan ide, berdiskusi, klarifikasi, mengumpulkan informasi, menganalisis data, membuat inferensi), 
  4. organizing (anggota kelompok menulis laporan, merencanakan presentasi laporan, penentuan penyaji, moderator, dan notulis), 
  5. presenting (salah satu kelompok menyajikan, kelompok lain mengamati, mengevaluasi, mengklarifikasi, mengajukan pertanyaan atau tanggapan), dan 
  6. evaluating (masing-masing siswa melakukan koreksi terhadap laporan masing-masing berdasarkan hasil diskusi kelas, siswa dan guru berkolaborasi mengevaluasi pembelajaran yang dilakukan, melakukan penilaian hasil belajar yang difokuskan pada pencapaian pemahaman.

Sistem sosial yang berkembang adalah minimnya arahan guru, demokratis, guru dan siswa memiliki status yang sama yaitu menghadapi masalah, interaksi dilandasi oleh kesepakatan.

Prinsip reaksi yang dikembangkan adalah guru lebih berperan sebagai konselor, konsultan, sumber kritik yang konstruktif. Peran tersebut ditampilkan dalam proses pemecahan masalah, pengelolaan kelas, dan pemaknaan perseorangan. Peranan guru terkait dengan proses pemecahan masalah berkenaan dengan kemampuan meneliti apa hakikat dan fokus masalah. Pengelolaan ditampilkan berkenaan dengan kiat menentukan informasi yang diperlukan dan pengorganisasian kelompok untuk memperoleh informasi tersebut. Pemaknaan perseorangan berkenaan dengan inferensi yang diorganisasi oleh kelompok dan bagaimana membedakan kemampuan perseorangan.

Sarana pendukung model pembelajaran ini adalah: lembaran kerja siswa, bahan ajar, panduan bahan ajar untuk siswa dan untuk guru, peralatan penelitian yang sesuai, meja dan korsi yang mudah dimobilisasi atau ruangan kelas yang sudah ditata untuk itu.

Sebagai dampak pembelajaran adalah pandangan konstruktivistik tentang pengetahuan, penelitian yang berdisiplin, proses pembelajaran yang efektif, pemahaman yang mendalam. Sebagai dampak pengiring pembelajaran adalah hormat terhadap HAM dan komitmen dalam bernegara, kebebasan sebagai siswa, penumbuhan aspek sosial, interpersonal, dan intrapersonal.


Artikel keren lainnya:

Model Reasoning and Problem Solving

Di abad pengetahuan ini, isu mengenai perubahan paradigma pendidikan telah gencar didengungkan, baik yang menyangkut content maupun pedagogy. Perubahan tersebut meliputi kurikulum, pembelajaran, dan asesmen yang komprehensif (Krulik & Rudnick, 1996). Perubahan tersebut merekomendasikan model reasoning and problem solving sebagai alternatif pembelajaran yang konstruktif. Rasionalnya, bahwa kemampuan reasoning and problem solving merupakan keterampilan utama yang harus dimiliki siswa ketika mereka meninggalkan kelas untuk memasuki dan melakukan aktivitas di dunia nyata.

Reasoning merupakan bagian berpikir yang berada di atas level memanggil (retensi), yang meliputi: basic thinking, critical thinking, dan creative thinking. Termasuk basic thinking adalah kemampuan memahami konsep. Kemampuan-kemapuan critical thinking adalah menguji, menghubungkan, dan mengevaluasi aspek-aspek yang fokus pada masalah, mengumpulkan dan mengorganisasi informasi, memvalidasi dan menganalisis informasi, mengingat dan mengasosiasikan informasi yang dipelajari sebelumnya, menentukan jawaban yang rasional, melukiskan kesimpulan yang valid, dan melakukan analisis dan refleksi. Kemampuan-kemampuan creative thinking adalah menghasilkan produk orisinil, efektif, dan kompleks, inventif, pensintesis, pembangkit, dan penerap ide.

Problem adalah suatu situasi yang tak jelas jalan pemecahannya yang mengkonfrontasikan individu atau kelompok untuk menemukan jawaban dan problem solving adalah upaya individu atau kelompok untuk menemukan jawaban berdasarkan pengetahuan, pemahaman, keterampilan yang telah dimiliki sebelumnya dalam rangka memenuhi tuntutan situasi yang tak lumrah tersebut (Krulik & Rudnick, 1996). Jadi aktivitas problem solving diawali dengan konfrontasi dan berakhir apabila sebuah jawaban telah diperoleh sesuai dengan kondisi masalah. Kemampuan pemecahan masalah dapat diwujudkan melalui kemampuan reasoning.

Model reasoning and problem solving dalam pembelajaran memiliki lima langkah pembelajaran (Krulik & Rudnick, 1996), yaitu: (1) membaca dan berpikir (mengidentifikasi fakta dan masalah, memvisualisasikan situasi, mendeskripsikan seting pemecahan, (2) mengeksplorasi dan merencanakan (pengorganisasian informasi, melukiskan diagram pemecahan, membuat tabel, grafik, atau gambar), (3) menseleksi strategi (menetapkan pola, menguji pola, simulasi atau eksperimen, reduksi atau ekspansi, deduksi logis, menulis persamaan), (4) menemukan jawaban (mengestimasi, menggunakan keterampilan komputasi, aljabar, dan geometri), (5) refleksi dan perluasan (mengoreksi jawaban, menemukan alternatif pemecahan lain, memperluas konsep dan generalisasi, mendiskusikan pemecahan, memformulasikan masalah-masalah variatif yang orisinil).

Sistem sosial yang berkembang adalah minimnya peran guru sebagai transmitter pengetahuan, demokratis, guru dan siswa memiliki status yang sama yaitu menghadapi masalah, interaksi dilandasi oleh kesepakatan.

Prinsip reaksi yang dikembangkan adalah guru lebih berperan sebagai konselor, konsultan, sumber kritik yang konstruktif, fasilitator, pemikir tingkat tinggi. Peran tersebut ditampilkan utamanya dalam proses siswa melakukan aktivitas pemecahan masalah.

Sarana pembelajaran yang diperlukan adalah berupa materi konfrontatif yang mampu membangkitkan proses berpikir dasar, kritis, kreatif, berpikir tingkat tinggi, dan strategi pemecahan masalah non rutin, dan masalah-masalah non rutin yang menantang siswa untuk melakukan upaya reasoning dan problem solving.

Sebagai dampak pembelajaran dalam model ini adalah pemahaman, keterampilan berpikir kritis dan kreatif, kemampuan pemecahan masalah, kemampuan komunikasi, keterampilan mengunakan pengetahuan secara bermakna. Sedangkan dampak pengiringnya adalah hakikat tentatif krilmuan, keterampilan proses keilmuan, otonomi dan kebebasan siswa, toleransi terhadap ketidakpastian dan masalah-masalah non rutin.


Artikel keren lainnya:

Website dan Aplikasi Video Conference yang dapat diakses dengan Kuota Belajar

Banyak yang penasaran tentang kuota internet dari kemdikbud. Bantuan kuota dari kemdikbud dibagi atas dua kategori yakni 

  1. Kuota Umum: Kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi
  2. Kuota Belajar: Kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran.
Rincian bantuan kuota data internet dibagi menjadi empat kategori
yaitu sebagai berikut:
* Peserta Didik Jenjang PAUD: 20 GB / bulan
 - 5 GB Kuota Umum
 - 15 GB Kuota Belajar
* Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah:
 35 GB / bulan
 - 5 GB Kuota Umum
 - 30 GB Kuota Belajar
* Pendidik Jenjang PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah:
 42 GB / bulan
 - 5 GB Kuota Umum
 - 37 GB Kuota Belajar
* Dosen dan Mahasiswa: 50 GB / bulan
 - 5 GB Kuota Umum
 - 45 GB Kuota Belajar

Berikut daftar yang bisa diakses menggunakan kuota belajar :


Artikel keren lainnya:

Mengapa pengucapan sangat penting bagi anak?

Tujuan dari pengajaran literasi yang melibatkan pengucapan adalah supaya anak dapat mengucapkan bunyi huruf sesuai dengan bunyi yang seharusnya. Pada saat anak siap belajar membaca dan menulis, langkah yang mereka lakukan adalah anak mencoba merangkai huruf-huruf menjadi kata melalui bunyi. 

Sebagai contoh, sambil berupaya merumuskan huruf apa yang harus mereka gunakan untuk membentuk kata “kecap”, mereka pertama kali mengucapkan kata tersebut berulang-ulang sambil menangkap bunyi huruf-huruf yang terkandung dalam kata tersebut, memikirkan simbol-simbol yang mewakili bunyi-bunyian yang mereka tangkap melalui pengucapan mereka. Bisa dibayangkan apa yang akan terjadi apabila pengucapan mereka tidak benar misal kecap diucapkan menjadi “cekap”. Hal ini tentunya akan mengacaukan proses mengeja mereka.

Jadi pengucapan sebenarnya bukan menyebut nama huruf melainkan membunyikan huruf, secara teknis pengucapan mencakup kemampuan untuk berbicara dengan baik, pelafalan, ekspresi, intonasi dan volume suara guna meningkatkan pemahaman dalam mengkomunikasikan pemikiran dengan baik dalam bentuk ucapan seperti memilih kata yang tepat dan menyusun kalimat dengan baik dan runut dalam berbicara.

Olehnya itu, sebagai guru terutama pada tingkat dasar perlu mengenalkan peserta didiknya tentang nama huruf dan bunyi huruf. Ketahuilah bahwa tidak semua huruf memiliki nama huruf sama dengan bunyi huruf. Hal ini perlu diperjelas kepada peserta didik agar tidak salah dalam mengeja huruf. Misalnya huruf b di baca be, jika tidak diperjelas maka anak akan mengejanya menjadi b dan e. Akan berakibat kurang baik apabila anak disuruh merangkai huruf menjadi satu kalimat misalnya mama, kalau dieja akan berbunyi em-a em-a, maka kemungkinan anak akan menulis ema-ema.

Pada prinsipnya, kalau mengajarkan huruf kepada anak jangan hanya nama huruf saja karena tidak akan mendukung kemampuan membaca dan mengeja mereka secara mandiri sebab nama huruf dan bunyi huruf seringkali berbeda.

Supaya anak-anak bisa membuat hubungan antara beberapa huruf saat mengeja atau membaca simbol huruf menjadi sebuah kata maka mereka harus mengetahui bunyi huruf, karena yang disuarakan menjadi kata adalah rangkaian bunyi huruf.

Ketahuilah bahwa pada usia perkembangan, kemampuan otot halus anak belum terkontrol dengan sempurna, termasuk diantaranya otot lidah mereka. Ada beberapa bunyi huruf yang mampu mereka tangkap dengan mudah namun sulit untuk di ucapkan seperti huruf f, l, s, dan r. 

Agar anak dapat mengucapkan huruf-huruf yang sulit mengingat kemampuan otot halus mereka yang masih berkembang adalah dengan sengaja memberi mereka kesempatan untuk berlatih sambil ditunjukkan bagaimana posisi mulut saat membunyikan setiap huruf untuk diikuti oleh anak atau peserta didik.


Artikel keren lainnya:

Tugas guru memanusiakan manusia untuk membangun peradaban yang unggul

Untuk mewujudkan peradaban unggul, ada tiga faktor yang harus dipersiapkan yakni ketersediaan dan kualitas guru, kurikulum dan sarana prasarana. Ketiganya merupakan solusi untuk menyelesaikan dan menjawab persoalan-persoalan dunia pendidikan yang bersifat teknis dan kekinian. 

Peningkatan kapasitas dan profesionalisme guru membutuhkan kebijakan dan program yang nyata maka implementasi kurikulum 2013 menjadi momentum untuk kebangkitan dunia pendidikan yang dibarengi dengan pelatihan guru berkelanjutan, perubahan budaya mengajar dan lain sebagainya.

Untuk mewujudkan tujuan mulia di atas, maka kapasitas dan profesionalisme guru harus ditingkatkan melalui pendidikan berkelanjutan atau pengembangan secara mandiri yang berbarengan dengan peningkatan kinerja, karir dan kesejahteraan karena saling berhubungan satu sama lainnya. 

Implementasi kurikulum 2013 menjadi pengikat bagi guru guna melaksanakan tugasnya dan mendapatkan pelatihan sebagai langkah meningkatkan kompetensinya. Melakukan penyesuaian dengan peradaban baru dan budaya baru terutama metode mengajar yang selama ini berpusat kepada guru menjadi berpusat kepada siswa.

Menuju peradaban unggul berarti merubah pola pikir, metode pembelajaran, sistem perbukuan dan sebagainya. Kurikulum 2013 dapat dikatakan sebagai pintu masuk untuk melakukan perubahan di dunia pendidikan. Kuncinya adalah guru didorong untuk menghasilkan peserta didik yang unggul, beretika dan memiliki karakter yang sesuai dengan karakter bangsa kita.

Hanya guru yang mampu mentransfer dan mentransformasi ilmu dan pengetahuan agar siswa menjadi kompetitif. Tanggung jawab ini akan lebih mudah dilakukan apabila guru memiliki kemampuan kapasitas dan profesional terhadap dunia pendidikan. Maka segala kebutuhan yang dapat membawa guru lebih fokus pada tugasnya perlu diupayakan terutama perlu ada upaya untuk memenuhi hak-hak guru terkait dengan karir dan kesejahteraannya secara tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat sasaran. Sehingga guru dapat meningkatkan kompentensi dan kinerjanya menjadi lebih baik.

Kesimpulannya, untuk membangun manusia dengan peradaban unggul membutuhkan guru yang profesional  dan guru yang berkinerja bagus. Untuk memenuhi kedua syarat ini maka kesejahteraannya juga harus ditingkatkan, saat ini sudah dilakukan melalui program sertifikasi guru dimana setiap guru diberi tunjangan prefesi guru 


Artikel keren lainnya:

Fungsi Evaluasi Pembelajaran

Cronbach (1963 : 236) menjelaskan “evaluation used to improved the course while it is still fluid contributes more to improvement of education than evaluation used to appraise a product already on the market”. Cronbach nampaknya lebih menekankan fungsi evaluasi untuk perbaikan, sedangkan Scriven (1967) membedakan fungsi evaluasi menjadi dua macam, yaitu fungsi formatif dan fungsi sumatif. Fungsi formatif dilaksanakan apabila hasil yang diperoleh dari kegiatan evaluasi diarahkan untuk memperbaiki bagian tertentu atau sebagian besar bagian kurikulum yang sedang dikembangkan. Sedangkan fungsi sumatif dihubungkan dengan penyimpulan mengenai kebaikan dari sistem secara keseluruhan. Fungsi ini baru dapat dilaksanakan jika pengembangan program pembelajaran telah dianggap selesai. 

Fungsi evaluasi memang cukup luas, bergantung kepada dari sudut mana Anda melihatnya. Bila kita lihat secara menyeluruh, fungsi evaluasi adalah : 

  1. Secara psikologis, peserta didik selalu butuh untuk mengetahui hinggamana kegiatan yang telah dilakukan sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai. Peserta didik adalah manusia yang belum dewasa. Mereka masih mempunyai sikap dan moral yang heteronom, membutuhkan pendapat orang-orang dewasa (seperti orang tua dan guru) sebagai pedoman baginya untuk mengadakan orientasi pada situasi tertentu. Dalam menentukan sikap dan tingkah lakunya, mereka pada umumnya tidak berpegang kepada pedoman yang berasal dari dalam dirinya, melainkan mengacu kepada norma-norma yang berasal dari luar dirinya. Dalam pembelajaran, mereka perlu mengetahui prestasi belajarnya, sehingga ia merasakan kepuasan dan ketenangan. 
  2. Secara sosiologis, evaluasi berfungsi untuk mengetahui apakah peserta didik sudah cukup mampu untuk terjun ke masyarakat. Mampu dalam arti peserta didik dapat berkomunikasi dan beradaptasi terhadap seluruh lapisan masyarakat dengan segala karakteristiknya. Lebih jauh dari itu, peserta didik diharapkan dapat membina dan mengembangkan semua potensi yang ada dalam masyarakat. Hal ini penting, karena mampu-tidaknya peserta didik terjun ke masyarakat akan memberikan ukuran tersendiri terhadap institusi pendidikan yang bersangkutan. Untuk itu, materi pembelajaran harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat. 
  3. Secara didaktis-metodis, evaluasi berfungsi untuk membantu guru dalam menempatkan peserta didik pada kelompok tertentu sesuai dengan kemampuan dan kecakapannya masing-masing serta membantu guru dalam usaha memperbaiki proses pembelajarannya. 
  4. Evaluasi berfungsi untuk mengetahui kedudukan peserta didik dalam kelompok, apakah ia termasuk anak yang pandai, sedang atau kurang pandai. Hal ini berhubungan dengan sikap dan tanggung jawab orang tua sebagai pendidik pertama dan utama di lingkungan keluarga. Anda dan orang tua perlu mengetahui kemajuan peserta didik untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya. 
  5. Evaluasi berfungsi untuk mengetahui taraf kesiapan peserta didik dalam menempuh program pendidikannya. Jika peserta didik sudah dianggap siap (fisik dan non-fisik), maka program pendidikan dapat dilaksanakan. Sebaliknya, jika peserta didik belum siap, maka hendaknya program pendidikan tersebut jangan dulu diberikan, karena akan mengakibatkan hasil yang kurang memuaskan. 
  6. Evaluasi berfungsi membantu guru dalam memberikan bimbingan dan seleksi, baik dalam rangka menentukan jenis pendidikan, jurusan, maupun kenaikan kelas. Melalui evaluasi, Anda dapat mengetahui potensi peserta didik, sehingga dapat memberikan bimbingan sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Begitu juga tentang kenaikan kelas. Jika peserta didik belum menguasai kompetensi yang ditentukan, maka peserta didik tersebut jangan dinaikkan ke kelas berikutnya atau yang lebih tinggi. Kegagalan ini merupakan hasil keputusan evaluasi, karena itu Anda perlu mengadakan bimbingan yang lebih profesional. 
  7. Secara administratif, evaluasi berfungsi untuk memberikan laporan tentang kemajuan peserta didik kepada orang tua, pejabat pemerintah yang berwenang, kepala sekolah, guru-guru dan peserta didik itu sendiri. Hasil evaluasi dapat memberikan gambaran secara umum tentang semua hasil usaha yang dilakukan oleh institusi pendidikan.

Berdasarkan penjelasan di atas, maka fungsi evaluasi pembelajaran adalah : 

Pertama, untuk perbaikan dan pengembangan sistem pembelajaran. Sebagaimana Anda ketahui bahwa pembelajaran sebagai suatu sistem memiliki berbagai komponen, seperti tujuan, materi, metoda, media, sumber belajar, lingkungan, guru dan peserta. Dengan demikian, perbaikan dan pengembangan pembelajaran harus diarahkan kepada semua komponen pembelajaran tersebut. 

Kedua, untuk akreditasi. Dalam UU.No.20/2003 Bab 1 Pasal 1 Ayat 22 dijelaskan bahwa “akreditasi adalah kegiatan penilaian kelayakan program dalam satuan pendidikan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan”. Salah satu komponen akreditasi adalah pembelajaran. Artinya, fungsi akreditasi dapat dilaksanakan jika hasil evaluasi pembelajaran digunakan sebagai dasar akreditasi lembaga pendidikan. 

Sedangkan fungsi penilaian hasil belajar adalah : 

  1. Fungsi formatif, yaitu untuk memberikan umpan balik (feedback) kepada guru sebagai dasar untuk memperbaiki proses pembelajaran dan mengadakan program remedial bagi peserta didik. 
  2. Fungsi sumatif, yaitu untuk menentukan nilai (angka) kemajuan/hasil belajar peserta didik dalam mata pelajaran tertentu, sebagai bahan untuk memberikan laporan kepada berbagai pihak, penentuan kenaikan kelas dan penentuan lulus-tidaknya peserta didik. 
  3. Fungsi diagnostik, yaitu untuk memahami latar belakang (psikologis, fisik dan lingkungan) peserta didik yang mengalami kesulitan belajar, dimana hasilnya dapat digunakan sebagai dasar dalam memecahkan kesulitan-kesulitan tersebut. 
  4. Fungsi penempatan, yaitu untuk menempatkan peserta didik dalam situasi pembelajaran yang tepat (misalnya dalam penentuan program spesialisasi) sesuai dengan tingkat kemampuan peserta didik.


Artikel keren lainnya:

Model Inquiry Training

Untuk model ini, terdapat tiga prinsip kunci, yaitu pengetahuan bersifat tentatif, manusia memiliki sifat ingin tahu yang alamiah, dan manusia mengembangkan indivuality secara mandiri. Prinsip pertama menghendaki proses penelitian secara berkelanjutan, prinsip kedua mengindikasikan pentingkan siswa melakukan eksplorasi, dan yang ketiga, kemandirian, akan bermuara pada pengenalan jati diri dan sikap ilmiah.

Model inquiry training memiliki lima langkah pembelajaran (Joyce & Weil, 1980), yaitu: 

  1. menghadapkan masalah (menjelaskan prosedur penelitian, menyajikan situasi yang saling bertentangan), 
  2. menemukan masalah (memeriksa hakikat obyek dan kondisi yang dihadapi, memeriksa tampilnya masalah), 
  3. mengkaji data dan eksperimentasi (mengisolasi variabel yang sesuai, merumuskan hipotesis), 
  4. mengorganisasikan, merumuskan, dan menjelaskan, dan 
  5. menganalisis proses penelitian untuk memperoleh prosedur yang lebih efektif.

Sistem sosial yang mendukung adalah kerjasama, kebebasan intelektual, dan kesamaan derajat. Dalam proses kerjasama, interaksi siswa harus didorong dan digalakkan. Lingkungan intelektual ditandai oleh sifat terbuka terhadap berbagai ide yang relevan. Partisipasi guru dan siswa dalam pembelajaran dilandasi oleh paradigma persamaan derajat dalam mengakomodasikan segala ide yang berkembang.

Prinsip-prinsip reaksi yang harus dikembangkan adalah: pengajuan pertanyaan yang jelas dan lugas, menyediakan kesempatan kepada siswa untuk memperbaiki pertanyaan, menunjukkan butir-butir yang kurang sahih, menyediakan bimbingan tentang teori yang digunakan, menyediakan suasana kebebasan intelektual, menyediakan dorongan dan dukungan atas interaksi, hasil eksplorasi,formulasi, dan generalisasi siswa.

Sarana pembelajaran yang diperlukan adalah berupa materi konfrontatif yang mampu membangkitkan proses intelektual, strategi penelitian, dan masalah yang menantang siswa untuk melakukan penelitian.

Sebagai dampak pembelajaran dalam model ini adalah strategi penelitian dan semangat kreatif. Sedangkan dampak pengiringnya adalah hakikat tentatif krilmuan, keterampilan proses keilmuan, otonomi siswa, toleransi terhadap ketidakpastian dan masalah-masalah non rutin.


Artikel keren lainnya:

Download Modul Assesment Diagnosis Diawal Pembelajaran masa Covid 19 jenjang SD, SMP dan SMA

Pandemi Covid-19 pada beberapa bulan terakhir berdampak pada beberapa sektor kehidupan, tak terkecuali sektor pendidikan. Untuk membatasi penyebaran dan penularan virus Covid-19 secara luas di satuan pendidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia mengambil kebijakan penyelenggaran Belajar dari Rumah (BDR). Kebijakan serupa juga diterapkan di lebih dari 180 negara dunia. Kebijakan BDR diyakini dapat berdampak pada perkembangan kognitif dan non-kognitif siswa yang selanjutnya dapat mempengaruhi wajah pendidikan di masa depan.

Di Indonesia, beragamnya kondisi sosial ekonomi, akses teknologi, serta kondisi wilayah sebaran Covid-19 menyebabkan pelaksanaan BDR serta capaian belajar siswa bervariasi. Oleh karena itu, asesmen untuk mengetahui hambatan dan kelemahan siswa pada saat BDR perlu dilakukan. Asesmen yang meliputi aspek kognitif dan non-kognitif perlu dilakukan agar pembelajaran yang dilakukan sesuai dengan kondisi siswa. Hasil asesmen memberikan dasar kepada guru untuk menetapkan perlakukan atau strategi yang tepat kepada masing-masing siswa. Remedial atau pengayaan yang dilakukan sebagai tindak lanjut hasil asesmen merupakan upaya untuk memastikan tidak ada siswa yang tertinggal atau dirugikan

Artikel keren lainnya:

Tujuan Evaluasi Pembelajaran

Jika kita ingin melakukan kegiatan evaluasi, terlepas dari jenis evaluasi apa yang digunakan, maka guru harus mengetahui dan memahami terlebih dahulu tentang tujuan dan fungsi evaluasi. Bila tidak, maka guru akan mengalami kesulitan merencanakan dan melaksanakan evaluasi. Hampir setiap orang yang membahas evaluasi membahas pula tentang tujuan dan fungsi evaluasi. Tujuan evaluasi pembelajaran adalah untuk mengetahui keefektifan dan efisiensi sistem pembelajaran, baik yang menyangkut tentang tujuan, materi, metode, media, sumber belajar, lingkungan maupun sistem penilaian itu sendiri. Sedangkan tujuan khusus evaluasi pembelajaran disesuaikan dengan jenis evaluasi pembelajaran itu sendiri, seperti evaluasi perencanaan dan pengembangan, evaluasi monitoring, evaluasi dampak, evaluasi efisiensi-ekonomis, dan evaluasi program komprehensif. 

Dalam konteks yang lebih luas lagi, Sax (1980 : 28) mengemukakan tujuan evaluasi dan pengukuran adalah untuk “selection, placement, diagnosis and remediation, feedback : norm-referenced and criterion-referenced interpretation, motivation and guidance of learning, program and curriculum improvement : formative and summative evaluations, and theory development”. (seleksi, penempatan, diagnosis dan remediasi, umpan balik : penafsiran acuran-norma dan acuan-patokan, motivasi dan bimbingan belajar, perbaikan program dan kurikulum : evaluasi formatif dan sumatif, dan pengembangan teori). 

Perlu Anda ketahui bahwa evaluasi banyak digunakan dalam berbagai bidang dan kegiatan, antara lain bimbingan dan penyuluhan, supervisi, seleksi, dan pembelajaran. Setiap bidang atau kegiatan tersebut mempunyai tujuan yang berbeda. Dalam kegiatan bimbingan, tujuan evaluasi adalah untuk memperoleh informasi secara menyeluruh mengenai karakteristik peserta didik, sehingga dapat diberikan bimbingan dengan sebaik-baiknya. Begitu juga dalam kegiatan supervisi, tujuan evaluasi adalah untuk menentukan keadaan suatu situasi pendidikan atau pembelajaran, sehingga dapat diusahakan langkah-langkah perbaikan untuk meningkatkan mutu pendidikan di madrasah. Dalam kegiatan seleksi, tujuan evaluasi adalah untuk mengetahui tingkat pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai peserta didik untuk jenis pekerjaan, jabatan atau pendidikan tertentu. 

Menurut Kellough dan Kellough dalam Swearingen (2006) tujuan penilaian adalah untuk membantu belajar peserta didik, mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan peserta didik, menilai efektifitas strategi pembelajaran, menilai dan meningkatkan efektifitas program kurikulum, menilai dan meningkatkan efektifitas pembelajaran, menyediakan data yang membantu dalam membuat keputusan, komunikasi dan melibatkan orang tua peserta didik. Sementara itu, Chittenden (1994) mengemukakan tujuan penilaian (assessment purpose) adalah “keeping track, checking-up, finding-out, and summing-up”. 

  1. Keeping track, yaitu untuk menelusuri dan melacak proses belajar peserta didik sesuai dengan rencana pelaksanaan pembelajaran yang telah ditetapkan. Untuk itu, guru harus mengumpulkan data dan informasi dalam kurun waktu tertentu melalui berbagai jenis dan teknik penilaian untuk memperoleh gambaran tentang pencapaian kemajuan belajar peserta didik. 
  2. Checking-up, yaitu untuk mengecek ketercapaian kemampuan peserta didik dalam proses pembelajaran dan kekurangan-kekurangan peserta didik selama mengikuti proses pembelajaran. Dengan kata lain, guru perlu melakukan penilaian untuk mengetahui bagian mana dari materi yang sudah dikuasai peserta didik dan bagian mana dari materi yang belum dikuasai. 
  3. Finding-out, yaitu untuk mencari, menemukan dan mendeteksi kekurangan kesalahan atau kelemahan peserta didik dalam proses pembelajaran, sehingga guru dapat dengan cepat mencari alternatif solusinya. 
  4. Summing-up, yaitu untuk menyimpulkan tingkat penguasaan peserta didik terhadap kompetensi yang telah ditetapkan. Hasil penyimpulan ini dapat digunakan guru untuk menyusun laporan kemajuan belajar ke berbagai pihak yang berkepentingan. 

Adapun tujuan penilaian hasil belajar adalah : 

  1. Untuk mengetahui tingkat penguasaan peserta didik terhadap materi yang telah diberikan. 
  2. Untuk mengetahui kecakapan, motivasi, bakat, minat, dan sikap peserta didik terhadap program pembelajaran. 
  3. Untuk mengetahui tingkat kemajuan dan kesesuaian hasil belajar peserta didik dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang telah ditetapkan. 
  4. Untuk mendiagnosis keunggulan dan kelemahan peserta didik dalam mengikuti kegiatan pembelajaran. Keunggulan peserta didik dapat dijadikan dasar bagi guru untuk memberikan pembinaan dan pengembangan lebih lanjut, sedangkan kelemahannya dapat dijadikan acuan untuk memberikan bantuan atau bimbingan. 
  5. Untuk seleksi, yaitu memilih dan menentukan peserta didik yang sesuai dengan jenis pendidikan tertentu. 
  6. Untuk menentukan kenaikan kelas. 
  7. Untuk menempatkan peserta didik sesuai dengan potensi yang dimilikinya.

Anda juga perlu mengetahui tingkat kemajuan peserta didik, sebab pengetahuan mengenai kemajuan peserta didik mempunyai bermacam-macam kegunaan. 

Pertama, Anda dapat mengetahui kedudukan peserta didik dalam kelompoknya. Anda dapat memprakirakan apakah seorang peserta didik dalam kelompoknya dapat dimasukkan ke dalam golongan anak yang biasa atau yang luar bisa dalam arti supergenius atau lambat majunya. Anda juga dapat membuat perencanaan yang realistis mengenai masa depan anak. Hal ini penting, karena keberhasilan peserta didik sebagai anggota masyarakat dikelak kemudian hari akan ditentukan oleh ada tidaknya perencanaan masa depan yang realistis ini. 

Kedua, apabila pengetahuan tentang kemajuan peserta didik tadi digabungkan dengan pengetahuan tentang kapasitas (kemampuan dasar) peserta didik, maka ia dapat dipergunakan sebagai petunjuk mengenai kesungguhan usaha anak dalam menempuh program pendidikannya. Melalui petunjuk ini pula kita dapat membantu peserta didik sesuai dengan kompetensi yang diharapkan. 

Tujuan manapun yang akan dicapai, Anda tetap harus melakukan evaluasi terhadap kemampuan peserta didik dan komponen-komponen pembelajaran lainnya.


Artikel keren lainnya:

Konsep Evaluasi Pembelajaran

Salah satu kompetensi yang harus dikuasai guru adalah evaluasi pembelajaran. Kompetensi ini merupakan tugas dan tanggung jawab guru dalam pembelajaran, yaitu mengevaluasi pembelajaran termasuk di dalamnya melaksanakan penilaian proses dan hasil belajar. Kompetensi tersebut sejalan pula dengan instrumen penilaian kemampuan guru, dimana salah satu indikatornya adalah melakukan evaluasi pembelajaran. 

Masih banyak lagi model yang menggambarkan kompetensi dasar yang harus dikuasai oleh guru. Hal ini menunjukkan bahwa pada semua model kompetensi guru (teacher competency) selalu menggambarkan dan mensyaratkan adanya kemampuan guru dalam mengevaluasi pembelajaran, sebab kemampuan melakukan evaluasi pembelajaran merupakan kemampuan dasar yang mutlak harus dimiliki guru atau calon guru. 

Dalam sistem pembelajaran (maksudnya pembelajaran sebagai suatu sistem), evaluasi merupakan salah komponen penting dan tahap yang harus ditempuh oleh guru untuk mengetahui keefektifan pembelajaran. Hasil yang diperoleh dapat dijadikan balikan (feed-back) bagi guru dalam memperbaiki dan menyempurnakan program dan kegiatan pembelajaran. Di sekolah, Anda sering mendengar bahwa guru sering memberikan ulangan harian, ujian akhir semester, ujian blok, tagihan, tes tertulis, tes lisan, tes tindakan, dan sebagainya. Istilah-istilah ini pada dasarnya merupakan bagian dari sistem evaluasi itu sendiri. 

Apa itu tes ? 

Istilah tes berasal dari bahasa latin “testum” yang berarti sebuah piring atau jambangan dari tanah liat. Istilah tes ini kemudian dipergunakan dalam lapangan psikologi dan selanjutnya hanya dibatasi sampai metode psikologi, yaitu suatu cara untuk menyelidiki seseorang. Penyelidikan tersebut dilakukan mulai dari pemberian suatu tugas kepada seseorang atau untuk menyelesaikan suatu masalah tertentu. Sebagaimana dikemukakan Sax (1980 : 13) bahwa “a test may be defined as a task or series of task used to obtain systematic observations presumed to be representative of educational or psychological traits or attributes”. (tes dapat didefinisikan sebagai tugas atau serangkaian tugas yang digunakan untuk memperoleh pengamatan-pengamatan sistematis, yang dianggap mewakili ciri atau aribut pendidikan atau psikologis). Istilah tugas dapat berbentuk soal atau perintah/suruhan lain yang harus dikerjakan oleh peserta didik. Hasil kuantitatif ataupun kualitatif dari pelaksanaan tugas itu digunakan untuk menarik simpulan-simpulan tertentu terhadap peserta didik. 

Sementara itu, S. Hamid Hasan (1988 : 7) menjelaskan “tes adalah alat pengumpulan data yang dirancang secara khusus. Kekhususan tes dapat terlihat dari konstruksi butir (soal) yang dipergunakan”. Rumusan ini lebih terfokus kepada tes sebagai alat pengumpul data. Memang pengumpulan data bukan hanya ada dalam prosedur penelitian, tetapi juga ada dalam prosedur evaluasi. Dengan kata lain, untuk mengumpulkan data evaluasi, guru memerlukan suatu alat, antara lain tes. Tes dapat berupa pertanyaan. Oleh sebab itu, jenis pertanyaan, rumusan pertanyaan, dan pola jawaban yang disediakan harus memenuhi suatu perangkat kriteria yang ketat. Demikian pula waktu yang disediakan untuk menjawab soal-soal serta administrasi penyelenggaraan tes diatur secara khusus pula. Persyaratan-persyaratan ini berbeda dengan alat pengumpul data lainnya. 

Dengan demikian, tes pada hakikatnya adalah suatu alat yang berisi serangkaian tugas yang harus dikerjakan atau soal-soal yang harus dijawab oleh peserta didik untuk mengukur suatu aspek perilaku tertentu. Artinya, fungsi tes adalah sebagai alat ukur. Dalam tes prestasi belajar, aspek perilaku yang hendak diukur adalah tingkat kemampuan peserta didik dalam menguasai materi pelajaran yang telah disampaikan. 

Apa itu pengukuran ? 

Ahmann dan Glock dalam S.Hamid Hasan (1988 : 9) menjelaskan ‘in the last analysis measurement is only a part, although a very substansial part of evaluation. It provides information upon which an evaluation can be based… Educational measurement is the process that attempt to obtain a quantified representation of the degree to which a trait is possessed by a pupil’. (dalam analisis terakhir, pengukuran hanya merupakan bagian, yaitu bagian yang sangat substansial dari evaluasi. Pengukuran menyediakan informasi, di mana evaluasi dapat didasarkan ... Pengukuran pendidikan adalah proses yang berusaha untuk mendapatkan representasi secara kuantitatif tentang sejauh mana suatu ciri yang dimiliki oleh peserta didik). Pendapat yang sama dikemukakan oleh Wiersma dan Jurs (1985), bahwa “technically, measurement is the assignment of numerals to objects or events according to rules that give numeral quantitative meaning”. (secara teknis, pengukuran adalah pengalihan dari angka ke objek atau peristiwa sesuai dengan aturan yang memberikan makna angka secara kuantitatif). 

Dengan demikian, dapat dikemukakan bahwa pengukuran adalah suatu proses atau kegiatan untuk menentukan kuantitas daripada sesuatu. Kata “sesuatu” bisa berarti peserta didik, guru, gedung sekolah, meja belajar, white board, dan sebagainya. Dalam proses pengukuran, tentu guru harus menggunakan alat ukur (tes atau non-tes). Alat ukur tersebut harus standar, yaitu memiliki derajat validitas dan reliabilitas yang tinggi. Dalam bidang pendidikan, psikologi, maupun variabel-variabel sosial lainnya, kegiatan pengukuran biasanya menggunakan tes. Dalam sejarah perkembangannya, aturan mengenai pemberian angka ini didasarkan pada teori pengukuran psikologi yang dinamakan psychometric. Namun demikian, boleh saja suatu kegiatan evaluasi dilakukan tanpa melalui proses pengukuran. 

Apa itu penilaian ? 

Istilah penilaian merupakan alih bahasa dari istilah assessment, bukan dari istilah evaluation. Dalam proses pembelajaran, penilaian sering dilakukan guru untuk memberikan berbagai informasi secara berkesinambungan dan menyeluruh tentang proses dan hasil yang telah dicapai peserta didik. Artinya, penilaian tidak hanya ditujukan pada penguasaan salah satu bidang tertentu saja, tetapi bersifat menyeluruh yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai. Sementara itu, Anthony J.Nitko (1996 : 4) menjelaskan “assessment is a broad term defined as a process for obtaining information that is used for making decisions about students, curricula and programs, and educational policy”. (penilaian adalah suatu proses untuk memperoleh informasi yang digunakan untuk membuat keputusan tentang peserta didik, kurikulum, program, dan kebijakan pendidikan). 

Dalam hubungannya dengan proses dan hasil belajar, penilaian dapat didefinisikan sebagai suatu proses atau kegiatan yang sistematis dan berkesinambungan untuk mengumpulkan informasi tentang proses dan hasil belajar peserta didik dalam rangka membuat keputusan-keputusan berdasarkan kriteria dan pertimbangan tertentu. Jika dilihat dalam konteks yang lebih luas, keputusan tersebut dapat menyangkut keputusan tentang peserta didik, keputusan tentang kurikulum dan program atau juga keputusan tentang kebijakan pendidikan. 

Keputusan tentang peserta didik meliputi pengelolaan pembelajaran, penempatan peserta didik sesuai dengan jenjang atau jenis program pendidikan, bimbingan dan konseling, dan menyeleksi peserta didik untuk pendidikan lebih lanjut. Keputusan tentang kurikulum dan program meliputi keefektifan (summative evaluation) dan bagaimana cara memperbaikinya (formative evaluation). Keputusan tentang kebijakan pendidikan dapat dibuat pada tingkat lokal/daerah (kabupaten/kota), regional (provinsi), dan tingkat nasional. 

Keputusan penilaian terhadap suatu hasil belajar sangat bermanfaat untuk membantu peserta didik merefleksikan apa yang mereka ketahui, bagaimana mereka belajar, dan mendorong tanggung jawab dalam belajar. Keputusan penilaian dapat dibuat oleh guru, sesama peserta didik (peer) atau oleh dirinya sendiri (self-assessment). Pengambilan keputusan perlu menggunakan pertimbangan yang berbeda-beda dan membandingkan hasil penilaian. Pengambilan keputusan harus dapat membimbing peserta didik untuk melakukan perbaikan hasil belajar. 

Apa itu evaluasi ? 

Guba dan Lincoln (1985 : 35), mendefinisikan evaluasi sebagai “a process for describing an evaluand and judging its merit and worth”. (suatu proses untuk menggambarkan evaluan (orang yang dievaluasi) dan menimbang makna dan nilainya). Sax (1980 : 18) juga berpendapat “evaluation is a process through which a value judgement or decision is made from a variety of observations and from the background and training of the evaluator”. (evaluasi adalah suatu proses dimana pertimbangan atau keputusan suatu nilai dibuat dari berbagai pengamatan, latar belakang serta pelatihan dari evaluator). Dari dua rumusan tentang evaluasi ini, dapat kita peroleh gambaran bahwa evaluasi adalah suatu proses yang sistematis dan berkelanjutan untuk menentukan kualitas (nilai dan arti) daripada sesuatu, berdasarkan pertimbangan dan kriteria tertentu untuk membuat suatu keputusan. Berdasarkan pengertian ini, ada beberapa hal yang perlu kita pahami lebih lanjut, yaitu :

1. Evaluasi adalah suatu proses bukan suatu hasil (produk). 

Hasil yang diperoleh dari kegiatan evaluasi adalah kualitas daripada sesuatu, baik yang menyangkut tentang nilai maupun arti. Sedangkan kegiatan untuk sampai kepada pemberian nilai dan arti itu adalah evaluasi. Jika Anda melakukan kajian tentang evaluasi, maka yang Anda lakukan adalah mempelajari bagaimana proses pemberian pertimbangan mengenai kualitas daripada sesuatu. Gambaran kualitas yang dimaksud merupakan konsekuensi logis dari proses evaluasi yang dilakukan. Proses tersebut tentu dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan, dalam arti terencana, sesuai dengan prosedur dan aturan, dan terus menerus. 

2. Tujuan evaluasi adalah untuk menentukan kualitas daripada sesuatu, terutama yang berkenaan dengan nilai dan arti. 

S. Hamid Hasan (1988 : 14-15) secara tegas membedakan kedua istilah tersebut sebagai berikut : 

Pemberian nilai dilakukan apabila seorang evaluator memberikan pertimbangannya mengenai evaluan tanpa menghubungkannya dengan sesuatu yang bersifat dari luar. Jadi pertimbangan yang diberikan sepenuhnya berdasarkan apa evaluan itu sendiri……………………… 

Sedangkan arti, berhubungan dengan posisi dan peranan evaluan dalam suatu konteks tertentu…. Tentu saja kegiatan evaluasi yang komprehensif adalah yang meliputi baik proses pemberian keputusan tentang nilai dan proses keputusan tentang arti, tetapi hal ini tidak berarti bahwa suatu kegiatan evaluasi harus selalu meliputi keduanya. 

Pemberian nilai dan arti ini dalam bahasa yang dipergunakan Scriven (1967) adalah formatif dan sumatif. Jika formatif dan sumatif merupakan fungsi evaluasi, maka nilai dan arti adalah hasil kegiatan yang dilakukan oleh evaluasi. 

3. Dalam proses evaluasi harus ada pemberian pertimbangan (judgement). 

Pemberian pertimbangan ini pada dasarnya merupakan konsep dasar evaluasi. Melalui pertimbangan inilah ditentukan nilai dan arti (worth and merit) dari sesuatu yang sedang dievaluasi. Tanpa pemberian pertimbangan, suatu kegiatan bukanlah termasuk kategori kegiatan evaluasi. 

4. Pemberian pertimbangan tentang nilai dan arti haruslah berdasarkan kriteria tertentu. 

Tanpa kriteria yang jelas, pertimbangan nilai dan arti yang diberikan bukanlah suatu proses yang dapat diklasifikasikan sebagai evaluasi. Kriteria yang digunakan dapat saja berasal dari apa yang dievaluasi itu sendiri (internal), tetapi bisa juga berasal dari luar apa yang dievaluasi (eksternal), baik yang bersifat kuantitatif maupun kualitatif. Jika yang dievaluasi itu adalah proses pembelajaran, maka kriteria yang dimaksud bisa saja dikembangkan dari karakteristik proses pembelajaran itu sendiri, tetapi dapat pula dikembangkan kriteria umum tentang proses pembelajaran. Kriteria ini penting dibuat oleh evaluator dengan pertimbangan (a) hasil evaluasi dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah (b) evaluator lebih percaya diri (c) menghindari adanya unsur subjektifitas (d) memungkinkan hasil evaluasi akan sama sekalipun dilakukan pada waktu dan orang yang berbeda, dan (e) memberikan kemudahan bagi evaluator dalam melakukan penafsiran hasil evaluasi. 

Kriteria sangat diperlukan untuk menentukan pencapaian indikator hasil belajar peserta didik yang sedang diukur. Dalam pengembangan kriteria untuk menentukan kualitas jawaban peserta didik, ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan, antara lain (a) kriteria harus meluas tetapi tidak memakan waktu, sehingga sulit dilaksanakan (b) dapat dipahami dengan jelas oleh peserta didik, orang tua dan guru (c) mencerminkan keadilan, dan (d) tidak merefleksikan variabel yang bias, latar belakang budaya, sosial-ekonomi, ras dan jender. 

Berdasarkan rumusan pengertian tentang tes, pengukuran, penilaian dan evaluasi yang telah penulis kemukakan di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa ada jenis evaluasi atau penilaian yang mempergunakan tes secara intensif sebagai alat pengumpulan data, seperti penilaian hasil belajar. Walaupun dalam perkembangan terakhir tentang jenis evaluasi atau penilaian seperti ini menunjukkan bahwa tes bukan satu-satunya alat pengumpul data. Namun demikian harus diakui pula, bahwa tes merupakan alat pengumpul data evaluasi dan penilaian yang paling tua dan penting. Tes bukanlah evaluasi, bahkan bukan pula pengukuran. Tes lebih sempit ruang lingkupnya dibandingkan pengukuran, dan pengukuran lebih sempit dibandingkan evaluasi.


Artikel keren lainnya:

Model Pembelajaran Perubahan Konseptual

Pengetahuan yang telah dimiliki oleh seseorang sesungguhnya berasal dari pengetahuan yang secara spontan diperoleh dari interaksinya dengan lingkungan. Sementara pengetahuan baru dapat bersumber dari intervensi di sekolah yang keduanya bisa konflik, kongruen, atau masing-masing berdiri sendiri. 

Dalam kondisi konflik kognitif, siswa dihadapkan pada tiga pilihan, yaitu: (1) mempertahankan intuisinya semula, (2) merevisi sebagian intuisinya melalui proses asimilasi, dan (3) merubah pandangannya yang bersifat intuisi tersebut dan mengakomodasikan pengetahuan baru.

Perubahan konseptual terjadi ketika siswa memutuskan pada pilihan yang ketiga. Agar terjadi proses perubahan konseptual, belajar melibatkan pembangkitan dan restrukturisasi konsepsi-konsepsi yang dibawa oleh siswa sebelum pembelajaran (Brook & Brook, 1993). Ini berarti bahwa mengajar bukan melakukan transmisi pengetahuan tetapi memfasilitasi dan memediasi agar terjadi proses negosiasi makna menuju pada proses perubahan konseptual (Hynd, et al,. 1994). 

Proses negosiasi makna tidak hanya terjadi atas aktivitas individu secara perorangan, tetapi juga muncul dari interaksi individu dengan orang lain melalui peer mediated instruction. Costa (1999:27) menyatakan meaning making is not just an individual operation, the individual interacts with others to construct shared knowledge.

Model pembelajaran perubahan konseptual memiliki enam langkah pembelajaran (Santyasa, 2004), yaitu: 

  1. Sajian masalah konseptual dan kontekstual, 
  2. konfrontasi miskonsepsi terkait dengan masalah-masalah tersebut, 
  3. konfrontasi sangkalan berikut strategi-strategi demonstrasi, analogi, atau contoh-contoh tandingan, 
  4. konfrontasi pembuktian konsep dan prinsip secara ilmiah, 
  5. konfrontasi materi dan contoh-contoh kontekstual, 
  6. konfrontasi pertanyaan-pertanyaan untuk memperluas pemahaman dan penerapan pengetahuan secara bermakna.

Sistem sosial yang mendukung model ini adalah: kedekatan guru sebagai teman belajar siswa, minimnya peran guru sebagai transmiter pengetahuan, interaksi sosial yang efektif, latihan menjalani learning to be.

Prinsip reaksi yang dapat dikembangkan adalah: peranan guru sebagai fasilitator, negosiator, konfrontator. Peran-peran tersebut dapat ditampilkan secara lisan atau tertulis melalui pertanyaan-pertanyaan resitasi dan konstruksi. Pertanyaan resitasi bertujuan memberi peluang kepada siswa memangil pengetahuan yang telah dimiliki dan pertanyaan konstruksi bertujuan memfasilitasi, menegosiasi, dan mengkonfrontasi siswa untuk mengkonstruksi pengetahuan baru.

Sarana pendukung model pembelajaran ini adalah: lembaran kerja siswa, bahan ajar, panduan bahan ajar untuk siswa dan untuk guru, peralatan demonstrasi atau eksperimen yang sesuai, model analogi, meja dan korsi yang mudah dimobilisasi atau ruangan kelas yang sudah ditata untuk itu.

Dampak pembelajaran dari model ini adalah: sikap positif terhadap belajar, pemahaman secara mendalam, keterampilan penerapan pengetahuan yang variatif. Dampak pengiringnya adalah: pengenalan jati diri, kebiasaan belajar dengan bekerja, perubahan paradigma, kebebasan, penumbuhan kecerdasan inter dan intrapersonal .


Artikel keren lainnya:

Download Kurikulum pendidikan semua jenjang SD, MI, SMP, MTs, SMA, MA masa covid 19

Pandemi Covid-19 telah ditetapkan Presiden Republik Indonesia sebagai kedaruratan kesehatan dan bencana nasional non-alam. Sehingga sangat berpengaruh pada semua bidang kehidupan tidak terkecuali dunia pendidikan. Dengan demikian hak belajar setiap anak menjadi terganggu, terutama pemerintah telah menetapkan daerah menjadi beberapa zona yakni zona merah, kuning dan hijau. 

Akibatnya, pendidikan di Indonesia mengalami perubahan yakni dari tatap muka di kelas menjadi sistem daring atau belajar jarak jauh. Belajar jarak jauh merupakan salah solusi terbaik guna mencegah munculnya klaster baru penyegaran covid 19. Tentunya, perubahan budaya pendidikan ini mempengaruhi kurikulum sebelumnya yang tidak dapat diterapkan dimasa keadaan darurat kesehatan secara nasional. Olehnya itu, pemerintah melalui kementerian pendidikan nasional telah memutuskan untuk menyesuaikan kurikulum pendidikan terhadap satuan pendidikan dengan tiga pilihan 1) tetap menggunakan kurikulum nasional; 2) menggunakan penyederhanaan kurikulum dalam kondisi khusus yang disusun oleh Kemendikbud; dan 3) melakukan penyederhanaan kurikulum secara mandiri. 

Untuk mendukung pembelajaran masa darurat kesehatan, maka kemdikbud telah menyediakan modul-modul pembelajaran untuk PAUD dan SD serta kurikulum darurat kesehatan bagi peserta didik, guru dan orang tua. Berikut daftarnya yang dapat didownload atau diunduh secara gratis.

1. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar SD/MI
a. Kelas I
b. Kelas 2
c. Kelas 3
e. Kelas 5
f. Kelas 6
2. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar SMP/MTs

a. Kelas VII
c. Kelas IX

3. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar SMA/MA

a. Kelas X
b. Kelas XI
c. Kelas XII

Artikel keren lainnya: