Pada
artikel saya kali ini, saya mencoba belajar memahami kurikulum dan hubungannya
dengan guru secara sederhana. Karena kalau membaca penjelasan kurikulum
berdasarkan Undang-Undang dan pedoman lainnya terasa sangat sulit untuk
dipahami. Lalu bagaimanakah kurikulum secara sederhananya?
Sebelum
lebih banyak saya menjelaskan perihal kurikulum ada baiknya kita memperhatikan
beberapa keluhan guru. Masihkah guru butuh kurikulum? Tanpa kurikulumpun guru
masih bisa mengajar, benarkah demikian? Sejauh ini kami tidak mengerti dengan
kurikulum tetapi mengajar tetap bisa berjalan. Seperti apakah makhluk yang
bernama kurikulum?, mengapa kurikulum begitu penting buat guru?
Itulah
beberapa pertanyaan dan keluhan guru tentang kurikulum, masih banyak guru yang
belum memahami kurikulum dan hubungannya dengan guru. Untuk memahami kurikulum
dan hubungannya dengan guru maka yang diperlukan adalah menyederhanakan
pengertiannya.
Coba
anda perhatikan pengertian kurikulum menurut undang-undang nomor 20 tahun 2003,
kurikulum adalah seperangkat rencana dan
pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pembelajaran serta cara yang
digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai
tujuan pendidikan nasional.
Sedangkan menurut para ahli misalnya Kerr, J.F (1968) kurikulum adalah semua pembelajaran yang
dirancang dan dilaksanakan secara individu ataupun berkelompok, baik disekolah
maupun diluar sekolah. Pengertian kurikulum menurut Inlow (1966), mengemukakan pendapatnya bahwa pengertian
kurikulum adalah usaha menyeluruh yang dirancang khusus oleh pihak sekolah guna
membimbing murid untuk memperoleh hasil dari pembelajaran yang sudah
ditentukan. Menurut Neagley dan Evans
(1967), pengertian kurikulum adalah semua pengalaman
yang telah dirancang oleh pihak sekolah. Menurut Beauchamp (1968), pengertian kurikulum adalah dokumen tertulis
yang kandungannya berisi mata pelajaran yang akan diajarkan kepada peserta
didik dengan melalui berbagai mata pelajaran, pilihan disiplin ilmu, rumusan
masalah dalam kehidupan sehari-hari
Baiklah,
mungkin pengertian di atas membutuhkan penjelasan pendalaman lebih jauh,
sederhananya apakah anda sudah mengerti dengan SKL, Standar Isi, Standar Proses
dan Standar Penilaian? Apabila anda sudah memahami keempat standar tersebut maka
anda sudah memahami kurikulum.
Bagaimana
hubungan kurikulum dengan guru? Untuk menjawab pertanyaan ini, berikut
penjelasannya, dan anda akan dengan sendirinya mengerti hubungan kurikulum
dengan guru.
Paradigma
pendidikan sudah berubah seiring diberlakukannya kurikulum 2013 walaupun
kemudian ditunda pelaksanaanya dan kembali ke KTSP. Sekarang, sebelum memulai
pembelajaran, guru terlebih dahulu menentukan “akan menjadi apa siswa setelah
tamat” atau “kompetensi apa yang harus dikuasai oleh siswa”. Siswa kelas satu SD harus menguasai apa,
siswa kelas dua SD harus menguasai apa dan seterusnya sampai pada siswa kelas
tiga SMA juga harus menguasai apa atau minimal kompetensi apa yang harus
dikuasai. Untuk itulah diatur melalui Standar Kompetensi Lulusan (SKL).
Setelah
SKL ditentukan, atau guru sudah mengerti target yang harus dicapai oleh siswa,
maka pertanyaan berikutnya adalah “apa saja yang harus diisikan kepada siswa
untuk mencapai SKL” tersebut. Materi apa yang harus diberikan kepada siswa SD,
SMP dan SMA, maka disusunlah Standar Isi (SI). Didalam standar isi menjelaskan
materi-materi yang harus diajarkan kepada siswa dalam bentuk Standar Kompetensi
dan Kompetensi Dasar.
Agar
supaya materi yang telah disusun melalui Standar Isi dapat diterima oleh siswa,
maka guru harus mengetahui bagaimana cara mentransfer ilmu pengetahuan tersebut
ke siswa. Bagaimana materi akan berproses sehingga siswa dapat menerima materi
yang akan di ajarkan. Maka disusunlah Standar Proses yang akan menjadi pedoman
guru dalam menyampaikan materi di kelas.
Selanjutnya,
bagaimana anda mengetahui ketercapaian kompetensi? Tentunya harus dilakukan
evaluasi. Evaluasi merupakan penilaian yang ditujukan agar dapat mengetahui
tingkat keberhasilan pembelajaran di kelas. Bagaimana metode penilaiannya dan
bagaimana pula instrumen penilaiannya, maka diaturlah dalam Standar Penilaian.
Standar penilaian mengatur semua jenis penilaian yang dapat dilakukan oleh guru
dengan mengacu pada Standar Isi.
Dengan
demikian, kurikulum tidak dapat dipisahkan dengan guru, kehadiran kurikulum
dapat mempermudah guru melaksanakan pembelajaran di kelas. Kurikulum dapat
membantu guru untuk mengelola kelas dengan baik, merencanakan pembelajaran dan
mencapai tujuan pendidikan. Kurikulum bertindak sebagai pedoman dan tuntunan
bagi guru sehingga pembelajaran dapat berjalan sesuai dengan konsep PAIKEM (Pembelajaran
aktif, inovatif, kreatif, efektif dan menyenangkan)