Guru adalah pihak yang paling bertanggung jawab atas keberhasilan pembelajaran yang terjadi di sekolah khususnya di kelas,. Dengan demikian guru perlu mengetahui prosedur pelaksanaan penilaian untuk mengukur sejauh mana pemahaman siswa terhadap materi yang diajarkan. Hal ini dimaksudkan agar guru dapat mengetahui kesesuaian antara perencanaan dan hasil yang dicapai oleh siswa.
Tyler (Arikunto, 2001:3) menyatakan bahwa “evaluasi merupakan sebuah proses pengumpulan data untuk menentukan sejauh mana, dalam hal apa, dan bagian mana tujuan pendidikan sudah dicapai. Jika belum, bagaimana yang belum dan apa penyebabnya.”
Ali (Djamarah, 2000) mengemukakan bahwa sebagai alat hasil pencapaian tujuan dalam pengajaran, evaluasi harus dilaksanakan secara terus menerus. Evaluasi tidak hanya sekedar menentukan angka keberhasilan belajar, tetapi yang lebih penting adalah sebagai dasar umpan balik (feed back) dari proses interaksi edukatif yang dilaksanakan.
Sudjana (1996:64) menyatakan bahwa “ada dua hal yang harus diperhatikan dalam penilaian yakni prosedur penilaian dan penetapan cara penilaian. Prosedur penilaian menetapkan cara penilaian yang akan dilakukan sedangkan alat penilaian berkenaan dengan pertanyaan-pertanyaan yang akan diberikan kepada siswa.”
Penilaian adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh guru dengan tujuan memperoleh kepastian mengenai keberhasilan anak didik dan memberikan masukan kepada guru tentang sejauh mana tingkat keberhasilan anak didik dalam memahami materi pelajaran. Disamping itu penilaian juga berfungsi sebagai pengambilan keputusan untuk mengetahui dan mengembangkan program pengajaran.
Penilaian bagi guru dilaksanakan untuk mengetahui dan mengenal fungsi evaluasi sehingga mudah untuk menerapkannya dalam menilai keberhasilan pengajaran.
Al Haj (Djamarah, 2000) fungsi penilaian dari segi anak didik secara individual berfungsi
(1) mengetahui tingkat pencapaian anak didik dalam suatu proses belajar mengajar
(2) menetapkan keefektifan pengajaran dan rencana kegiatan
(3) memberi basis laporan kemajuan anak didik
(4) menghilangkan halangan-halangan atau memperbaiki kekeliruan yang terdapat sewaktu praktek.
Sedangkan dilihat dari segi program pengajaran, penilaian berfungsi
(1) memberi dasar pertimbangan kenaikan dan promosi anak didik
(2) memberi dasar penyusunan dan penempatan kelompok anak didik yang homogen
(3) diagnosis dan remedial pekerjaan anak didik
(4) memberi dasar pertimbangan dan penyuluhan
(5) dasar pemberian angka dan rapor bagi kemajuan peserta didik
(6) memotivasi anak didik.
(7) mengidentifikasi dan mengkaji kelainan anak didik
(8) menafsirkan kegiatan sekolah ke dalam masyarakat
(9) mengadministrasi sekolah
(10) mengembangkan kurikulum dan
(11) mempersiapkan penelitian pendidikan di sekolah.
Sudjana (Djamarah, 2000) menyatakan bahwa penilaian hasil belajar berfungsi untuk (1) mengetahui tercapai tidaknya tujuan instruksional khusus. Dengan fungsi ini dapat diketahui tingkat penguasaan bahan pelajaran yang dikuasai oleh siswa (2) untuk mengetahui keefektifan proses belajar mengajar yang telah dilakukan oleh guru. Melalui fungsi ini guru dapat mengetahui berhasil tidaknya pengajaran. Rendahnya hasil belajar siswa tidak semata-mata disebabkan karena kemampuan siswa, tetapi juga karena kurang berhasilnya guru dalam mengajar.
Tujuan penilaian bagi guru adalah untuk memperbaiki cara belajar mengajar, mengadakan perbaikan dan pengayaan bagi anak didik, serta menempatkan anak didik pada situasi belajar mengajar yang lebih tepat sesuai dengan tingkat kemampuan yang dimilikinya. Tujuan lain adalah untuk memperbaiki atau mendalami dan memperluas pelajaran.
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Kemampuan melaksanakan penilaian hasil belajar"
Post a Comment