Pendidikan mempunyai peranan dalam meningkatkan kualitas manusia sebagai sumberdaya pembangunan dan menjadi titik sentral pembangunan. Manusia yang berkualitas memiliki keseimbangan antara tiga aspek yang ada padanya, yaitu aspek pribadi sebagai individu, aspek sosial dan aspek kebangsaan. Manusia sebagai makhluk individu memiliki potensi fisik dan non fisik; dengan potensi potensi tersebut manusia mampu berkarya dan berbudi pekerti luhur.
Manusia sebagai makhluk sosial mempunyai kesetiakawanan sosial, tanggung jawab sosial dan disiplin sosial. Manusia yang memiliki aspek kebangsaan mernpunyai rasa cinta tanah air, jiwa patriotik dan berwawasan masa depan. Berorientasi pada peningkatan kualitas manusia Indonesia tersebut, maka peranan pendidikan dalam pembangunan dapat dirumuskan sebagai berikut: Dalam meningkatkan manusia sebagai makhluk individu yang berpotensi fisik dan non fisik, dilaksanakan dengan pemberian pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap. Pembentukan dan penanaman nilai yang meliputi nilai-nilai budaya bangsa dan juga nilai-nilai keagamaan sesuai dengan agama masing-masing dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa harus ditempatkan pada prioritas utama dalam pengembangan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Dalam menghadapi perubahan masyarakat yang terus menerus dan berjalan secara cepat manusia dituntut untuk selalu belajar dan beradaptasi dengan perkembangan masyarakat sesuai dengan zamannya. Dengan perkataan lain manusia akan menjadi ”pelajar seumur hidup”. Untuk itu sekolah berperan untuk mepersiapkan peserta didiknya menjadi pelajar seumur hidup yang mampu belajar secara mandiri dengan memanfaatkan berbagai sumber belajar baik yang ada di sekolah maupun di luar sekolah.
Secara kualitas, prestasi para siswa kita cukup membanggakan dan mengharumkan nama Indonesia dalam berbagai ajang lomba dan kejuaraan Olimpiade tingkat dunia. Pada IMO (International Mathematics Olympiad) yang berlangsung di Madrid, tanggal 10 hingga 22 Juli 2008, Tim Olimpiade Matematika Indonesia meraih medali perak, dan dua perunggu serta dua penghargaan "honorable mention". Pada International Mathematics Contest (IMC) 2009 yang yang diikuti 557 siswa dari 8 negara, seperti China, Singapura, Hongkong, Philipina, Taiwan, Malaysia, India dan Indonesia yang berlangsung di Singapura tanggal 21-24 Agustus 2009, Indonesia berhasil meraih 13 medali. Hal ini tentu merupakan prestasi yang cukup menggembirakan, sampai dengan saat ini Indonesia menjadi salah satu Negara yang selalu memperoleh medali emas di ajang Olimpiade Internasional.
Dibalik keberhasilan sebagaimana dijelaskan di atas, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang disertai dengan semakin kencangnya arus globalisasi dunia membawa dampak tersendiri bagi dunia pendidikan di Indonesia. Kondisi masyarakat Indonesia sampai pada hari ini masih banyak berada dalam kancah keprihatinan dan jauh tertinggal dibandingkan dengan negara-negara berkembang di kawasan Asia Pasifik.
Hal lain yang kurang menggembirakan dalam peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia adalah kualitas guru yang belum memadai. Peningkatan kualifikasi pendidikan bagi setiap guru sangat mutlak diperlukan, hal ini berhubungan erat dengan pencapaian tujuan pembelajaran. Statement ini didukung oleh hasil penelitian Hattie (2000) yang menunjukkan bahwa sebanyak 63% mutu pembelajaran sangat ditentukan oleh pendidikan guru, sedangkan sisanya ditentukan oleh variabel lain di sekolah. Ini berarti bahwa semakin tinggi tingkat pendidikan guru, akan berbanding lurus dengan peningkatan prestasi belajar siswa.
Mengantisipasi persaingan pendidikan di era globalisasi, banyak sekolah di Indonesia dalam beberapa tahun belakangan ini mulai melakukan globalisasi dalam sistem pendidikan internal sekolah. Hal ini terlihat pada sekolah-sekolah yang dikenal dengan billingual school, dengan diterapkannya bahasa asing seperti bahasa Inggris dan bahasa Mandarin sebagai mata pelajaran wajib di sekolah. Selain itu berbagai jenjang pendidikan mulai dari sekolah menengah hingga perguruan tinggi baik negeri maupun swasta yang membuka program kelas internasional. Globalisasi pendidikan dilakukan untuk menjawab kebutuhan pasar akan tenaga kerja berkualitas yang semakin ketat. Dengan globalisasi, pendidikan diharapkan menghasilkan tenaga kerja Indonesia dapat bersaing di pasar dunia. Apalagi dengan diterapkannya perdagangan bebas, misalnya dalam lingkup negara-negara ASEAN, suka atau tidak suka dunia pendidikan di Indonesia harus menghasilkan lulusan yang siap kerja dan dapat bersaing dengan tenaga kerja yang berasal dari negara lain.
Era pasar bebas memungkinkan masuknya lembaga pendidikan dan tenaga pendidik yang mempunyai kemampuan internasional di Indonesia. Untuk itu kemampuan bersaing lembaga pendidikan dan tenaga pendidik harus ditingkatkan. Sistem dan praktik pendidikan berkualitas hanya akan lahir apabila terdapat guru professional dan memiliki kompetensi yang disyaratkan. Guru sebagai agen pembelajaran diharapkan memiliki empat kompetensi yakni kompetensi pedagogik, kompetensi sosial, kompetensi kepribadian dan kompetensi profesional.
Kompetensi pedagogik merupakan kemampuan para guru dalam mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perencanaan, pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki. Kompetensi sosial merupakan kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik dan masyarakat sekitar. Selanjutnya kompetensi kepribadian bermakna bahwa karakteristik pribadi harus menjadi teladan bagi peserta didik dan berakhlak mulia. Kompetensi profesional merupakan kemampuan guru dalam penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkan mereka membimbing peserta didik dalam menguasai materi yang diajarkan.
Pemenuhan standar kualitas pendidik dapat mendorong para guru untuk segera meningkatkan kompetensinya. Paling tidak terdapat lima alasan yang melatar belakangi pentingnya guru untuk meningkatkan kompetensi, yaitu alasan moral, alasan professional, alasan kompetitif, alasan akuntabilitas, dan alasan formal, yaitu:
- Alasan moral, bahwa para siswa, orang tua dan masyarakat berhak atas mutu pendidikan terbaik. Ini adalah landasan moral di dalam pendidikan. Untuk itu menjadi tugas guru sebagai profesional bidang pendidikan untuk menyediakan pelayanan yang terbaik bagi anak-anak bangsa.
- Alasan professional. Profesionalisme menyiratkan suatu dan kewajiban untuk memenuhi kebutuhan belajar siswa dengan melaksanakan praktek-praktek pedagogis yang paling sesuai dengan kebutuhan siswa. Untuk itu tugas guru adalah memberikan praktek-praktek pedagogis yang unggul sesuai dengan standar kompetensi yang disyaratkan.
- Alasan kompetitif. Sebagaimana dalam dunia komersial, dalam pendidikan juga terdapat kompetisi. Oleh karena itu para pendidik dan staf kependidikan dihadapkan pada tantangan kompetisi, untuk itu maka lembaga pendidikan dituntut untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan kurikulumnya.
- Alasan Akuntabilitas. Guru memiliki tuntutan akuntabilitas mencakup kejelasan tujuan dan outcome dari hasil pembelajaran yang terukur oleh masyarakat.
Keempat alasan diatas dikemukakan oleh Sallis (2002) dalam bukunya “TQM in education”, namun tentu saja bagi kita ada alasan formal yang menuntut upaya kita meningkatkan kompetensi.
Alasan Formal yakni Undang-undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, juga Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 tahun 2007 tentang Standar Kompetensi Guru merupakan alasan formal yang mendasari kewajiban guru untuk senantiasa meningkatkan kualitasnya.
Alasan formal merupakan kristalisasi dari keempat alasan diatas dalam bentuk peraturan/perundang-undangan. Tentu saja banyak dari aktifitas guru untuk meningkatkan kompetensi dirinya yang tidak termaktub oleh peraturan/perundang-undangan karena belum ada peraturan yang dapat menginventarisirnya. Dalam keadaan seperti ini empat alasan sebelumnya hendaknya menjadi rujukan guru untuk tetap meningkatkan kualitas pembelajaran.
Belum ada tanggapan untuk "Pengaruh kompetensi guru dalam meningkatkan kualitas manusia sebagai sumberdaya pembangunan"
Post a Comment